Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBM Naik, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Nelayan dan Petani hingga UMKM

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BBM Naik, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Nelayan dan Petani hingga UMKM
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga mengantre membeli bahan bakar minyak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah mengumumkan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 perliter, Solar subsidi yang semula Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter dan pertamax semula Rp 12.500 perliter menjadi Rp 14.500 perliter. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).

Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Pengamat sekaligus Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Antisipasi tersebut khususnya bagi kalangan nelayan hingga petani.

“Saya kira kedepan pemerintah perlu tetap memberikan stimulus atau bantuan kepda nelayan dan juga para petani terkait subsidi pupuk, kemudian untuk nelayan mungkin bantuan untuk menangkap ikan dan lain-lain yang menbuat lebih produktif,” kata Mamit Setiawan saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Selain petani, pemerintah pun bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Berita Rekomendasi

Menurut Mamit, bantuan tersebut akan sangat membantu perekonomian masyarakat seiring dengan kenaikan harga BBM.

Namun, upaya penyaluran bantuan sosial itu tentunya perlu penyelarasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Apalagi transfer cash yang akan langsung diberikan kepada para penerima manfaat,” ujarnya.

Pemerintah pun telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca juga: Pengemudi Ojol Kaget Harga BBM Naik Lebih Rp 1.000 per Liter

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lanjut Mamit, harus benar-benar memastikan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan.

Selanjutnya, pemerintah juga harus tetap memperhatikan sektor pendidikan, dengan memberikan bantuan hingga beasiswa bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun tidak boleh luput dari perhatian pemerintah. Mamit meminta negara dapat memberikan bantuan kepada UMKM agar dapat menjalankan kegiatan bisnisnya.

“Karena mereka merupakan salah satu tulang punggung nasional, yaitu UMKM,” kata Mamit.

“Dan pastinya kedepan pemerintah harus ada operasi pasar jika memang ada harga komoditas yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas