Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Alami Rudapaksa oleh Brigadir J saat Sore Hari di Magelang
Komnas Perempuan menyebutkan Putri Candrawathi mengalami rudapaksa oleh Brigadir J pada sore hari saat di Magelang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual berupa rudapaksa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sore hari saat berada di rumahnya di Magelang.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).
Kemudian, kata Siti, usai rudapaksa terjadi pada 7 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi menghubungi suaminya, Ferdy Sambo.
Siti mengatakan hal yang disampaikan kepada Ferdy Sambo tidak detail dan hanya mengungkapkan Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” jelasnya.
Lantas, usai adanya peristiwa pemerkosaan tersebut, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi menemukan majikannya itu di depan kamar mandi.
Baca juga: Sindir Komnas Perempuan yang Selalu Bicara Putri Candrawathi, Irma Hutabarat: Bela Dong Ibunya Yosua
Selanjutnya, ART Putri Candrawathi lainnya, Kuat Maruf membantunya kembali ke kamar pribadinya.
“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S, dan Putri (Candrawathi),” katanya.
Kemudian, Putri Candrawathi menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Richard Ricky Rizal alias Bripka RR agar segera kembali ke Magelang.
“Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau ada di satu mobil dengan J.”
“Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut,” ujar Siti.
Seusai sampai di Jakarta, Siti mengungkapkan bahwa Putri menceritakan pemerkosaan yang berada di Magelang kepada Ferdy Sambo.
“Dan Sambo di berbagai media disampaikan sangat marah dan memanggil para ajudannya,” katanya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan seusai sampai di Jakarta, Putri tidak pernah keluar dari rumahnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak: karena Dia Istri Ferdy Sambo?
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," imbuhnya.
Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Ingin Akhiri Hidup Berkali-kali karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Andy mengatakan, alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Sesuai Hak Asasi: Dorong Pembaruan KUHAP
Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.
Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.
Ditambah status dirinya sebagai istri petinggi Polri.
Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Baca juga: Soal Foto Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Mengungkap Hal Ini
Permintaan ini berdasarkan petunjuk awal seperti keterangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri Candrawathi), S (Ferdy Sambo, maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," akhir Andy.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)(YouTube Kompas.com)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi