Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diancam Dibunuh oleh Brigadir J Usai Dirudapaksa
Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi mengalami ancaman pembunuhan dari Brigadir J usai dirudapaksa. Bahkan ancaman juga ke anak-anaknya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan Brigadir J mengancam akan membunuh Putri Candrawathi jika menceritakan kekerasan seksual yaitu rudapaksa yang telah dilakukan olehnya.
Tidak hanya Putri, Siti mengatakan ancaman pembunuhan dari Brigadir J ini juga ditujukan kepada anak-anak serta Ferdy Sambo.
“Ya diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi), anak-anak, dan Sambo,” katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Minggu (4/9/2022).
Namun, Siti meminta agar keterangan dari Putri Candrawathi ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.
“Tapi tentu hal ini kan perlu dikonfirmasi dan dicek lagi ya. Tapi yang disampaikan kepada kami, itu (ancaman pembunuhan oleh Brigadir J),” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Siti juga mengungkapkan keterangan dari Putri Candrawathi terkait adanya kekerasan seksual berupa rudapaksa oleh Brigadir J.
Baca juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Alami Rudapaksa oleh Brigadir J saat Sore Hari di Magelang
Ia menceritakan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J pada sore hari saat berada di rumah di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Lantas, katanya, akibat rudapaksa yang dialami, Putri Candrawathi pun disebut menghubungi Ferdy Sambo.
Hanya saja terkait detail apa yang disampaikan Putri Candrawathi, Siti mengatakan tidak terlalu detail.
Dia mengatakan Putri Candrawathi hanya menyebut apa yang dilakukan oleh Brigadir J adalah tindakan kurang ajar.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari (Brigadir) J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Siti.
Selanjutnya, setelah peristiwa rudapaksa itu, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi menemukan Putri Candrawathi berada di depan pintu kamar mandi di rumah di Magelang.
Baca juga: Selain Tembak Brigadir J, Peran Bharada E Dibeberkan Pengacara: Isi Magasin Pistol dari Ferdy Sambo
Kemudian, Kuat Maruf pun mengantar Putri Candrawathi untuk kembali ke kamar pribadinya.
“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S (Susi), dan Putri,” tuturnya.
Lantas, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR untuk bersiap-siap kembali ke Magelang.
“Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau ada satu mobil dengan J.”
“Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut,” jelas Siti.
Baca juga: VIDEO 2 Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat Akibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J: Hilangkan CCTV
Sesampainya di Jakarta, Siti menjelaskan bahwa Putri menceritakan rudapaksa yang dialami di Magelang kepada sang suami.
“Dan Sambo di berbagai media disampaikan sangat marah dan memanggil para ajudannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan seusai sampai di Jakarta, Putri Candrawathi tidak pernah keluar dari rumahnya.
Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Ingin Akhiri Hidup atas Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Andy mengatakan, alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J
Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.
Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.
Ditambah status dirinya sebagai istri petinggi Polri.
Baca juga: Keluarga Brigadir J: Apakah Karena Putri Candrawathi Istri Jenderal Sehingga Tidak Ditahan?
Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Permintaan ini berdasarkan petunjuk awal seperti keterangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri Candrawathi), S (Ferdy Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)(YouTube Kompas.com)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi