Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E

Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu, 7 September, pagi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies Baswedan akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E
TANGKAPAN LAYAR INSTASTORY ANIES BASWEDAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Rabu (1/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal kasus formula E.

Kabar pemanggilan ini dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu 7 September, pagi.

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.

Berita Rekomendasi

"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.

Baca juga: KPK Masih Selidik Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balap Formula E

KPK Dalami Kontrak Proyek

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Alex menyampaikan, penyelidikan proyek ajang balap mobil itu terus dilakukan dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.

KPK, kata dia, juga melakukan pendalaman terkait pembiayaan yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta terkait proyek tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas