PBHI: Pertanggungjawaban Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Bukan Hanya PR Kapolri
Pertanggungjawaban Satgassus merah putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo menjadi pekerjaan rumah Presiden dan DPR RI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani berpandangan pertanggungjawaban terkait Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bukan hanya pekerjaan rumah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun demikian, menurutnya pertanggungjawaban Satgas yang telah dibubarkan tersebut juga menjadi pekerjaan rumah Presiden dan DPR RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik: Teka-Teki Satgassus Merah Putih di kanal Youtube KontraS pada Senin (5/9/2022).
"Ini bukan hanya menjadi PR di level Kapolri tetapi juga, Presiden Joko Widodo, dan utamanya juga DPR RI ketika menerima presentasi dari Tito Karnavian (sebagai Kapolri saat itu) waktu itu sampai sekarang ini juga harus dimintakan pertanggung jawaban," kata Julius.
"Jadi mereka-mereka yang terlibat dan mendukung Satgassus Merah Putih ini harus memberikan penjelasan," kata dia.
Baca juga: Pertanyakan Tugas Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, PBHI Singgung Kasus Haris Azhar-Fatia
Selain itu, menurutnya pembentukan, perpanjangan Surat Keputusan terkait perpanjangan massa tugas, dan pembubaran Satgas tersebut juga perlu dipertanggungjawabkan.
"Maka harusnya itu ada laporan pertanggung jawaban yang menjadi dasar pertimbangan ini kenapa Satgassus harus dilanjutkan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: IPW Ungkap Asal Usul Satgassus yang Dipimpin Ferdy Sambo, Dibuat untuk Urus Kasus Atensi Pimpinan
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Tentang satgassus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah mengehntikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
“Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya menambahkan.
Dedi mengatakan itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut.
Pasalnya, Sambo yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan
Dedi mengatakan kepolisian telah mempertimbangkan pemberhentian Satgassus berdasarkan efektifitas.
Selain itu, keberadaan Satgassus juga dianggap sudah tidak diperlukan.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”
“Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.