Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

SOSOK 3 Polisi yang Dipecat dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto-Baiquni Wibowo

Ini tiga sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo setelah melalui sidang kode etik. Ada Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in SOSOK 3 Polisi yang Dipecat dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto-Baiquni Wibowo
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Inilah tiga sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo setelah melalui sidang kode etik. Ada Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo. 

Selain sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Ia juga mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Pemecatan terhadap Ferdy Sambo itu mau tak mau mengakhiri karier yang telah dibangun suami Putri Candrawathi selama 28 tahun.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang.

Bahkan ia menjadi jenderal bintang dua termuda setelah menyandang pangkat Irjen pada usia 48 tahun.

Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Selepas dari Akpol, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 mengawali kariernya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya pada 2010, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012, ia menjadi Kapolres Purbalingga dan 2013 sebagai Kapolres Brebes.

Tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Ferdy Sambo juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Lalu, ia ditunjuk Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Pada 2019, Ferdy Sambo menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri hingga akhirnya dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Namun, karier Ferdy Sambo harus terhenti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas