Suharso Monoarfa Diganti, KPU Persilakan PPP Perbaiki Dokumen Parpol Peserta Pemilu 2024
Hasyim Asy'ari mempersilakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memperbaiki dokumen kepengurusan partai yang disampaikan ke KPU
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mempersilakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memperbaiki dokumen kepengurusan partai yang disampaikan ke KPU saat masa pendaftaran parpol peserta pemilu 2024.
Perubahan dokumen kepengurusan dapat disampaikan PPP pada masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan yang berlangsung pada 15- 28 September 2022, sebagaimana Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Partai Politik Peserta Pemilu.
"Kalau ada perubahan ya disampaikannya pada saat perbaikan dokumen partai politik ini," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Hasyim menerangkan bahwa verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kemenkumham milik PPP dengan ketua umum Suharso Monoarfa.
Sehingga jika ada perubahan di tengah proses tersebut, maka PPP punya kesempatan pada masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan.
"Sehingga kalau pun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen ya," terangnya.
Baca juga: Suharso Diberhentikan dari Ketua Umum PPP, PAN Sebut KIB Fokus Konsolidasi Jelang Pilpres 2024
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan update terkait dengan hasil rapat pimpinan Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Dalam hasil rapat tersebut, diputuskan kalau PPP resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/9/2022).
Usman mengatakan, keputusan itu ditempuh setelah pimpinan 3 Majelis DPP PPP melakukan musyawarah.
Di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.
Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Akhirnya setelah melakukan pertemuan atau rapat antara tiga pimpinan Majelis Tinggi Partai di Bogor akhirnya disepakati pemberhentian tersebut. Adapun agenda itu digelar pada 2-3 September kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.