Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS, Ratu Atut Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Banten Dapat Program Reintegrasi

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BREAKING NEWS, Ratu Atut Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Banten Dapat Program Reintegrasi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Berdasarkan informasi dari petugas Bapas Kelas II Serang, pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ratu Atut Chosiyah akan melakukan pelaporan dalam rangka pembinaan dari pembebasan bersyarat (PB).

Sampai dengan pukul 13.20 WIB, Ratu Atut Chosiyah masih belum tampak di Bapas Kelas II Serang.

(Ahmad Tajudin)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Penjara, 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas