BREAKING NEWS, Ratu Atut Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Banten Dapat Program Reintegrasi
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Editor: Anita K Wardhani
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Mereka menunggu kedatangan dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Berdasarkan informasi dari petugas Bapas Kelas II Serang, pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Ratu Atut Chosiyah akan melakukan pelaporan dalam rangka pembinaan dari pembebasan bersyarat (PB).
Sampai dengan pukul 13.20 WIB, Ratu Atut Chosiyah masih belum tampak di Bapas Kelas II Serang.
(Ahmad Tajudin)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Penjara,
Berita Rekomendasi