Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Penyelidikan Formula E

Besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Formula E.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Penyelidikan Formula E
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbincang sebelum penyerahan trofi kepada pemenang Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) besok.

Anies dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ia menambahkan.

Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan  peristiwa pidana dimaksud," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: KPK Masih Selidik Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balap Formula E

Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi 


"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas