Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum

Mengenal Polygraph atau Lie Detector, alat deteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan. Simak cara kerja Polygraph pada penggunanya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum
freepik
Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan. 

Ini berasal dari gagasan bahwa kebanyakan orang merasa tidak enak karena berbohong atau takut ketahuan atau akan mendapat masalah jika berbohong.

Baca juga: Polisi Periksa Putri Candrawathi dan Susi Pakai Lie Detector Hari Ini, Ferdy Sambo Dijadwalkan Besok

Seorang ahli Polygraph menjelaskan hasil tes kebohongan menggunakan Polygraph.
Seorang ahli Polygraph menjelaskan hasil tes kebohongan menggunakan Polygraph. (freepik)

Ketakutan dan rasa bersalah inilah yang menghasilkan kecemasan dan kegugupan.

Ketika seseorang merasa seperti ini, mereka menunjukkan kesulitan untuk mendeteksi perubahan fisiologis yang tidak disengaja yang secara teoritis dapat dideteksi dengan poligraf.

Sistem fisiologis yang menjadi fokus poligraf adalah detak jantung, tekanan darah, laju pernapasan, dan seberapa banyak seseorang berkeringat.

Berbohong biasanya disertai dengan:

- Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, yang diukur dengan kardiograf

- Peningkatan laju pernapasan, yang diukur dengan pneumograf

Berita Rekomendasi

- Peningkatan keringat, yang diukur dengan perubahan hambatan listrik kulit karena peningkatan elektrolit yang ditemukan dalam keringat.

Baca juga: Cara Kerja Lie Detector, Hanya Deteksi Apakah Perilaku Menipu Sedang Ditampilkan

Siapa yang berhak menggunakan poligraf?

Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan
Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan (freepik)

Empat sektor yang menggunakan poligraf antara lain lembaga penegak hukum, masyarakat hukum, lembaga pemerintah, dan sektor swasta. 

Berikut ini penjelasannya, dikutip dari Polygraph.

Lembaga Penegak Hukum

- Lembaga penegak hukum federal, lembaga penegak hukum negara bagian, dan lembaga penegak hukum lokal seperti departemen kepolisian dan sheriff.

Komunitas Hukum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas