Pemerintah Tambah 20 Ribu Unit Subsidi Perumahan dan Salurkan Bantuan Tapera pada 2023
Pemerintah akan menambahkan subsidi perumahan 2023 sebanyak 20 ribu unit. Selain itu juga akan disalurkan bantuan subsidi Tapera.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan memberikan tambahan kuota subsidi rumah sebanyak 20 ribu unit pada 2023.
Rencana penambahan kuota subsidi rumah tersebut digagas pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Subsidi tersebut diberikan kepada penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dikutip dari laman Setkab, pada 2022 pemerintah telah memberikan subsidi perumahan sebanyak 200 unit dengan anggaran Rp 23 Triliun.
Sehingga jika rencana penambahan tersebut dilakukan, maka pada tahun 2023 subsidi perumahan menjadi 220 unit.
Dengan adanya penambahan kuota subsidi perumahan tersebut diikuti juga dengan penambahan anggaran menjadi Rp 25,18 triliun.
Baca juga: Kuota Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2023 Bertambah Jadi 220 Ribu Unit
“Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (06/09/2022).
Selain itu, pada tahun 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit.
Sehingga total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun.
Adapun sumber anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.
Baca juga: Hari Perumahan Nasional: PUPR Akan Kembangkan Hunian Smart City dan TOD di Banyak Kawasan
“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT,” kata Herry.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan.
Hal ini dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni.
Selain itu juga upaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), di mana pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,7 juta dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640 ribu.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmi Luncurkan Tabungan Perumahan Syariah, Cek Cara Daftarnya