Presiden Partai Buruh: Aksi Demonstrasi soal Kenaikan Harga BBM akan Digelar hingga Desember 2022
Presiden Partai Buruh menyebut akan menggelar aksi demonstrasi soal kenaikan harga BBM hingga Desember 2022 jika pemerintah tidak segera menurunkan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Dalam aksi demonstrasi ini terdapat beberapa organisasi massa yang terlibat seperti Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Adapun tiga tuntutan yang bakal disuarakan adalah penolakan kenaikan harga BBM, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan menuntuk kenaikkan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.
Sementara untuk mengamankan aksi, kendaraan taktis dari satuan Korps Brimob terparkir di halaman depan Gedung DPR.
Tidak hanya kendaraan taktis, sejumlah mobil pemadam kebakaran dan ambulans juga turut bersiaga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah menurunkan ribuan personel gabungan untuk pengamanan.
"Untuk yang di DPR ini sekitar 3.000 personel," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam/Fersianus Waku)
Artikel lain terkait BBM Bersubsidi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.