Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini, Kejujuran Istri Ferdy Sambo Diuji
Putri Candrawathi akan diperiksa menggunakan lie detector, pemeriksaan untuk menguji kejujuran tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan, Selasa (6/9/2022).
Tak hanya Putri Candrawathi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi juga akan diperiksa menggunakan lie detector.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Putri Candrawathi dan Susi diketahui sudah beberapa kali diperiksa Timsus Polri.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sementara itu, pemeriksaan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan di Puslabfor pada Rabu (7/9/2022).
"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok)," imbuhnya.
Pemeriksaan untuk Uji Kejujuran Tersangka
Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Kak Seto Sebut Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Atas Sarannya
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan lie detector.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."
"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," jelas Brigjen Andi Rian.
Mengenal Tes Lie Detector
Diberitakan Kompas.com, uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.
Cara kerja perangkat uji poligraf atau lie detector adalah dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.
Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi.
Sensor-sensor itu dipasang di jari-jari tangan, dada, perut, dan lengan.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Blunder Ferdy Sambo & Putri Candrawathi: Kenapa Lapornya Kejadian di Magelang
Ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.
Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.