RESMI Ini Syarat Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu, Disalurkan Lewat 5 Bank dan Kantor Pos
ini syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu yang dikabarkan cair September ini, cek apakah dirimu memenuhi kriteria.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Serah terima dilakukan di Kantor Kemenaker, Selasa (6/9/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah mengatakan berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai dengan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima program BSU.
"Dari data ini, dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap," kata Ida saat konferensi pers.
Cara penyaluran BSU 2022
Masih berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos.
Hal itu diatur dalam Pasal 7 dan 8.
Merujuk pasal 7 dan 8 itu, nantinya BSU akan disalurkan secara langsung melalui:
- BNI
- BRI
- BTN
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Mandiri (BSI)
- Kantor Pos
Selengkapnya Permenaker 10 Tahun 2022 bisa Anda akses di sini; LINK
Dijanjikan cair September ini
Kemnaker menjanjikan BSU 2022 bakal cair pada bulan September ini.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU ini."
"Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker, Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022) lalu, dikutip dari laman Setkab.
(Tribunnews.com/Daryono)