Syarat Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Cara Daftar
BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair, simak cek penerima dan syarat penerima dalam artikel ini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat, cara mengecek, dan mendaftar menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penyaluran BLT BBM telah dimulai pada 1 September 2022 lalu.
Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp 150 ribu.
Namun, mekanisme penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada September 2022.
Kemudian, BLT BBM tahap kedua disalurkan Rp 300 ribu pada Desember 2022.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 600 ribu.
Syarat Penerima BLT BBM
Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima BLT BBM:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.