Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Tewasnya Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, Eks Kabareskrim Ito: Tak Jamin Berhasil

Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menyebut pemeriksaan menggunakan alat lie detector tak dijamin akurat dan akan berhasil.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tersangka Tewasnya Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, Eks Kabareskrim Ito: Tak Jamin Berhasil
YouTube TvOne News
Komjen Pol (purn) Ito Sumardi dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews, Senin (5/9/2022). Komjen Pol Ito menyebut pemeriksaan menggunakan alat lie detector tak menjamin tersangka akan berkata jujur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menilai penggunaan metode tersebut tak menjamin berhasil dan akurat. 

Hasil dari tes tersebut juga menurutnya tidak bisa menjadi salah satu petunjuk dalam pemeriksaan.

"Itu tidak menjamin berhasil dan itu tidak bisa dijadikan pedoman pemberkasan pro justitia saya rasa di pengadilan nanti bisa jadi masalah," kata Ito dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews dikutip Selasa, (6/9/2022). 

Ia juga mengatakan tersangka memiliki hak tolak untuk pemeriksaan dengan tes lie detector

"Kalau penggunaan lie detector itu bukan bagian dari CSI (Crime Science Investigation). Karena penggunaan lie detector itu juga tidak bisa kita paksakan kepada seseorang, dia punya hak untuk menolak."

Baca juga: Seberapa Efektif Lie Detector untuk Uji Kejujuran Putri Candrawathi, Eks Kabareskrim: Tidak Akurat

"Kenapa demikian? karena akurasi dari lie detector itu sampai saat ini belum bisa dijamin seratus persen dan itu tidak bisa dijadikan satu petunjuk bahwa orang tersebut mengaku atau tidak,” kata Ito. 

Berita Rekomendasi

Ito juga menambahkan bahwa hasil tes ini tidak bisa dimasukan dalam berita acara pemeriksaan yang dibawah sumpah.

"Tapi kalau memang mau digunakan sah-sah saja."

"Semua kewenangan dari penyidik tentunya harus dari persetujuan orang yang akan diberikan peralatan tersebut," tuturnya.

Bharada E, Brigadir RR, dan KM Telah Jalani Tes Lie Detector

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa tiga diantara lima tersangka kasus Brigadir J dengan tes lie detector

Yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM).

Timsus pun mengungkap hasil pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas