Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E, Ini Kata Firli Bahuri
Firli mengatakan Anies dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelanggaraan Formula E.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
Pasalnya, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," katanya.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ia menambahkan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proses perencanaan Formula E.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan pertanyaan yang akan diajukan kepada Anies.
"Waduh, daftar pertanyaannya kan saya enggak ngerti. Tapi kan lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu," kata Alex sapaan karib Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Meski demikian, dia menjelaskan, kemungkinan pertanyaanya sekitar awal mula perencanaan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
"Jadi awalnya seperti apa sih misalnya. Tawaran dari mana, kemudian direncanakan, kemudian penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," tuturnya.
Alex menjelaskan, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan pada Sabtu, 4 Juni 2022 di Ancol.
Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
"Nah kan itu sudah terlaksana nih, yang pertama kan seperti itu, kita pingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya. Apakah kemarin mendapatkan keuntungan?" kata Alex.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?" sambungnya.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.