Anies Baswedan Selalu Bawa Mikrofon Sendiri Saat Diperiksa KPK
Ada yang berbeda tiap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda tiap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Biasanya, para pihak yang diperiksa KPK tidak punya persiapan khusus.
Namun, pihak Anies Baswedan selalu menyiapkan mikrofon disertai pengeras suara atau salon.
Mikrofon dan salon itu nantinya dipergunakan Anies Baswedan untuk berbicara di hadapan awak media.
Pada hari ini, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
Sebelum tiba di KPK pada pagi hari, pihak Anies Baswedan langsung menyiapkan mikrofon.
Baca juga: Usai Diklarifikasi KPK 11 Jam, Anies Baswedan Diam Soal Formula E, Justru Cerita Saat Jadi Rektor
Namun, mik tidak digunakan lantaran Anies Baswedan memilih langsung masuk ke gedung KPK.
Mikrofon terpakai saat Anies merampungkan permintaan keterangan pada malam hari.
Setahun sebelum, tepatnya pada 21 September 2021, Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Datangi KPK, Anies Baswedan: Saya Hanya Diminta untuk Berikan Keterangan soal Formula E
Sama seperti hari ini, pihak Anies Baswedan kala itu sudah menyediakan mikrofon dan salon.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa mikrofon yang dipergunakan Anies Baswedan bukan milik pihaknya.
"Itu bukan milik KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Soal Kasus Formula E, Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada yang Istimewa
KPK, sebut Ali, tidak pernah menyediakan mik bagi pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan.
"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," jelas Ali.