Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini di Bulan September 2022, Simak Tanggal dan Syaratnya

Berikut cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya akan cair minggu ini di bulan September 2022.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BSU Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini di Bulan September 2022, Simak Tanggal dan Syaratnya
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. BSU 2022 Rp 600 ribu rencananya akan cair minggu ini, pada 9 September 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu akan segera dicairkan, pada September 2022.

Di mana Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa bansos BSU 2022 akan mulai disalurkan pekan ini.

Rencananya, bansos BSU 2022 akan dicairkan pada 9 September 2022, dilansir Kompas.com.

Untuk mempercepat penyaluran, subsidi ini akan dicairkan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.

Seperti diketahui BSU Rp600 ribu, merupakan subsidi pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: CEK PENERIMA BSU 2022 Rp 600 Ribu yang Cair Pekan Ini, Ditransfer ke Rekening 5 Bank

BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui KKemnaker akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

BERITA REKOMENDASI

Kini Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.

Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022 ini? Apa saja persyaratannya?

Dikutip dari Kontan.co.id, bisa melalui aplikasi BPJSTKU, melalui website di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun website resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Disalurkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan PT Pos

Masyarakat juga dapat akses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175 untuk memastikan sebagai penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022.


Lewat laman Kemnaker:

1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas