Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Syarat Mendapatkannya

Inilah cara mengecek penerima BLT BBM sebesar Rp600 ribu besera syarat mendapatkan bantuan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Syarat Mendapatkannya
INSTAGRAM/@kemensosri
BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu akan cair mulai Kamis, 1 September 2022 besok. - Simak cara mengecek penerima BLT BBM Rp600 ribu dan syarat mendapatkan bantuan. 

Hanya kriteria tertentu yang bisa menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT BBM

Berikut ini syarat penerima BLT BBM, dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

BERITA REKOMENDASI

Tentang BLT BBM

Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Tahun 2022, Cukup Daftarkan Diri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.


Risma menambahkan, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu.

“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas