Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan Diskon Reduksi Penumpang Lansia Pengguna Layanan Kereta Api, Simak Selengkapnya

Simak cara mendapatkan diskon reduksi penumpang lansia pada layanan KAI sebesar 20% yang berlaku setiap hari untuk kereta api semua kelas.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Mendapatkan Diskon Reduksi Penumpang Lansia Pengguna Layanan Kereta Api, Simak Selengkapnya
laman website kai.id
Ilustrasi penerima reduksi KAI - Simak cara mendapatkan diskon reduksi penumpang lansia pada layanan KAI sebesar 20%. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan diskon reduksi penumpang lansia pada harga tiket Kereta Api Indonesia (KAI).

KAI mempunyai program reduksi yang diberikan kepada penumpang lansia dengan usia 60 tahun ke atas.

Penumpang lansia berhak mendapat diskon reduksi dari KAI sebersar 20 persen dari harga tiket kereta api semua kelas.

Dikutip dari laman kai.id, KAI telah menetapkan besaran reduksi untuk penumpang lansia sebesar 20 persen berlaku semua kelas kecuali kelas luxury.

Hak diskon reduksi penumpang lansia dari KAI itu berlaku setiap hari.

Simak cara cek mendapat diskon reduksi berdasarkan syarat dan ketentuan tarif bagi pelanggan lansia KAI berikut ini.

Baca juga: KAI Expo 2022 Siap Digelar, Ajang Pengenalan Produk hingga Peluang Investasi

Cara mendapatkan diskon reduksi penumpang lansia dari KAI

Berita Rekomendasi

1. Dilakukan paling lambat 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan KA.

2. Dilakukan di Customer Service atau loket stasiun,

jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service.

3. Dilakukan oleh pelanggan yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku.

4. Pelanggan atas hak reduksi pada saat registrasi reduksi, selain menunjukkan persyaratan sesuai poin 3, juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan.

5. Dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli dan pas foto atau foto diri milik pelanggan reduksi yang akan didaftarkan.

6. Registrasi dilakukan hanya sekali, sampai masa berlaku reduksi berakhir. Jika masa berlakunya berakhir, pelanggan wajib melakukan registrasi ulang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas