DPR Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Mendapat Bansos BBM
Komisi XI DPR RI meminta Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mengingatkan pemerintah agar segera mendata masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori orang miskin baru buntut kenaikan BBM.
“Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” kata Charles Meikyansah, Rabu (7/9/2022).
DPR juga mendesak Pemerintah mempercepat penyaluran subsidi bagi pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung terhadap kenaikan BBM.
Seperti pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja di sektor pertanian dan pangan yang mengandalkan angkutan logistik.
Baca juga: Said Iqbal: Aneh, Upah Tidak Naik Sedangkan Harga BBM Naik
“Kami juga memberi catatan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT (bantuan langsung tunai). Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin,” ucap Charles.
Legislator asal Jawa Timur IV itu menjelaskan, kelompok masyarakat yang ia maksud adalah kelas menengah paling bawah.
Menurut Charles, mereka yang kini masuk di garis kemiskinan tersebut di antaranya seperti buruh, pekerja informal perkotaan, petani/nelayan, bahkan sopir ojek online (ojol) dan driver taksi.
“Jumlah mereka cukup besar. Bukan kelompok desil 1 dan 2, tapi desil 3-5,” terangnya.
Desil merupakan kategori rumah tangga menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diukur berdasarkan penghasilan masyarakat.
Baca juga: Cara Usul Penerima BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos
Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat miskin absolut yang biasanya berada di pedesaan dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sementara itu desil 3 adalah kelompok rumah tangga hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 ke atas adalah kelompok masyarakat mampu hingga sangat mampu.
“Ojek online awalnya masuknya 4-6. Sekarang berat dan bisa jadi masuk desil 3-4. Sopir taksi juga berat karena saat pandemi tidak dapat pemasukan. Kenaikan BBM juga menambah beban,” ucap Charles.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.