Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gembong Warsono dan Wagub DKI Bicara Soal Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E

Anggota DPRD DKI Gembong Warsono hingga Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan di KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gembong Warsono dan Wagub DKI Bicara Soal Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E
Kolase Tribunnews
Anggota DPRD DKI Gembong Warsono hingga Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan di KPK pada Rabu (7/9/2022) terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Rabu (7/9/2022) bakal menjalani pemeriksaan di KPK.

Pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E ini merupakan yang pertama kalinya bagi Anies Baswedan.

Beberapa hari sebelum memenuhi panggilan KPK, Anies Baswedan mengaku siap diperiksa.

Anies Baswedan bahkan menyatakan tak ada persiapan khusus, dia santai menjalani pemeriksaan di KPK.

Koleganya, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beri respons.

Anies Baswedan Bakal Penuhi Pemanggilan KPK terkait Formula E, PDIP Respons Positif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E pada Rabu (7/9/2022) besok.

Berita Rekomendasi

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono merespons hal tersebut.

Menurut dia, langkah tersebut adalah sesuatu yang positif.

“Saya kira langkah positif dan saya mengapresiasi atas ketaatan yang dilakoni pak Anies sebagai warga negara dan sebagai gubernur yang mau dimintain keterangan kemudian beliau bersiap hadir, saya kira langkah yang positif lah pasti,” kata Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut PDIP, kata dia, pun merespons baik terkait sikap Anies yang bakal hadir memenuhi panggilan KPK tersebut.

Namun, Gembong enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail permasalahan Gubernur DKI terkait kasus Formula E ini.

“Kalau soal itu kan yang tau persoalannya kan KPK. Kalau KPK memanggil kan tentunya substansinya ada di KPK. Kan enggak tahu persis,” ujarnya.

Menurut dia, gelaran Formula E ini menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan murni dana dari swasta. Sehingga perlu dipertanggungjawabkan kepada publik Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas