Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Seruan Mogok Kerja Nasional | Bharada E Emosi | Suharso Diusir

Inilah berita populer nasional dealam 24 jam terakhir, mulai seruan mogok kerja nasional, Bharada E emosi hingga Suharso Monoarfa diusir

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Seruan Mogok Kerja Nasional | Bharada E Emosi | Suharso Diusir
Kolase Tribunnews.com/Warta Kota/YULIANTO
Said Iqbal Bharada E dan Suharso Monoarfa dalam populer nasional. Inilah berita populer nasional dealam 24 jam terakhir, mulai seruan mogok kerja nasional, Bharada E emosi hingga Suharso Monoarfa diusir 

2. Syarat Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu

Berikut ini syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu yang dikabarkan cair September ini, cek apakah dirimu memenuhi kriteria.

Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan kriteria syarat penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Syarat penerima BSU 2022 itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022.

Tepatnya, diatur dalam Pasal 3.

SELANJUTNYA>>>

3. Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

BERITA TERKAIT

Tahun lalu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat bikin heboh.

Sebagai aparat penegak hukum, Pinangki dianggap terlibat dalam kasus pelarian buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Di dalam persidangan Pinangki dijatuhi hukuman penjara.

Wanita yang dikenal sebagai jaksa ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Februari 2021 lalu.

SELANJUTNYA>>>

4. Said Iqbal Serukan Aksi Mogok Nasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas