Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Posisi Timsus Cukup Kuat dalam Penyidikan Kasus Brigadir J, tapi Sempat Terganggu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada kendala yang dihadapi Timsus di awal penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kapolri Sebut Posisi Timsus Cukup Kuat dalam Penyidikan Kasus Brigadir J, tapi Sempat Terganggu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkapkan kendala Timsus saat awal penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukannya.

Listyo Sigit menyebut, ada sejumlah kendala pada tahap awal penyidikan kasus Brigadir J.

Termasuk, kendala psikologis yang sempat dialami penyidik.

Faktor hambatan psikologis itu, salah satunya ketakutan penyidik akan berhadapan dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada awal penyidikan.

“Kemudian, juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk juga Timsus yang sebenarnya posisinya cukup ini ya, cukup kuat tapi juga sempat terganggu,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Kamis (8/9/2022).

Lantas, Kapolri pun mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memutasi Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Polri Sebut Polwan AKP Dyah Chandrawati Hanya Lakukan Pelanggaran Sedang di Kasus Brigadir J

"Akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan (Ferdy Sambo) dimutasikan dan kita ganti dengan pejabat baru," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Setelah dimutasi, hambatan pada awal proses penyidikan itu pun mulai terlewati. 

"Saya kira, kita melampaui hambatan-hamabatan itu dan hasilnya seperti sekarang ini (terungkap)," jelas Listyo Sigit.

Di sisi lain, Kapolri mengatakan, dalam proses penyidikan mengedepankan science crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit mengatakan, dirinya mungkin sempat dianggap ragu-ragu menangani kasus Brigadir J.

“Kalaupun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu, tapi saya mengedepankan science crime investigation,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), dan Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas