Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bripka RR: Lihat Ferdy Sambo Tembak Dinding serta Kuat dan Brigadir J Berselisih

Bripka RR mengaku melihat Irjen Ferdy Sambo menembak dinding. Ia juga melihat Kuat Maruf dan Brigadir J terlibat perselisihan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengakuan Bripka RR: Lihat Ferdy Sambo Tembak Dinding serta Kuat dan Brigadir J Berselisih
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022)- Bripka RR mengaku melihat Irjen Ferdy Sambo menembak dinding. Ia juga melihat Kuat Maruf dan Brigadir J terlibat perselisihan. 

TRIBUNNEWS.COM- Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, disebut telah membuat pengakuan jujur.

Dalam pengakuannya, Bripka RR melihat Irjen Ferdy Sambo menembak dinding.

Ia juga melihat Kuat Maruf dan Brigadir J berselisih.

Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Mengutip Kompas TV, terkait penembakan, Bripka RR tak mengetahui berapa kali Bharada E menembak Brigadir J.

Bripka RR mengaku hanya melihat sebagian peristiwa penembakan Brigadir J.

Saat penembakan terjadi, Bripka RR menuju dapur lantaran ada panggilan dari handy talky.

Berita Rekomendasi

Panggilan tersebut berasal dari ajudan lain bernaa Ronald.

Baca juga: Digunakan untuk Periksa Para Tersangka Kasus Brigadir J, Seberapa Akurat Lie Detector?

Setelah kembali dari dapur, Bripka RR melihat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

"Dapur itu ada lemari es yang tinggi, saat dia berbalik dia lihat Richard sudah selesai, tapi dia melihat Pak Sambo melakukan tembak dinding," katanya.

Terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Bripka RR tak mengetahui kejadiannya.

Pada 5 Juli, Bripka RR diminta mengantarkan perlengkapan dan kebutuhan anak Irjen Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, anak Irjen Ferdy Sambo bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Bripka RR saat itu pergi bersama tersangka Kuat Maruf.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas