Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Orang yang Adang Mobil Walkot Cilegon saat Demo BBM Sebagai Tersangka

Diketahui, pengadangan itu dilakukan terhadap mobil dinas Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat tengah melintas di kawasan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Orang yang Adang Mobil Walkot Cilegon saat Demo BBM Sebagai Tersangka
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka buntut mengadang mobil saat demo menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (5/9/2022) lalu.

Diketahui, pengadangan itu dilakukan terhadap mobil dinas Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat tengah melintas di kawasan tersebut.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2022).

Meski begitu, Zulpan tak merinci identitas para tersangka. Saat ini, keenam orang itu sudah dilakukan penahanan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut tak ada larangan bagi siapapun untuk melakukan aksi demonstrasi.

BERITA REKOMENDASI

Namun, dia meminta kepada masyarakat yang melakukan kegiatan itu harus mematubi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Momen Puan Maharani Rayakan Ulang Tahun, Ketika Buruh Demo Kenaikan Harga BBM

"Di antaranya bagaimana kita menghargai orang lain yang berkendara, jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak, kita sandera dan sebagainya tentunya itu suatu pelanggaran apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak," tutur Zulpan.

Untuk informasi, Polisi menyebut alasan menangkap enam orang dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut keenam orang itu diamankan oleh petugas lantaran menyetop bahkan menaiki mobil yang akan melintas di Patung Kuda.

"Jadi mereka diamankan karena mereka menyetop kendaraan dan menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan yang akan melintas di Patung Kuda," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Komarudin menerangkan saat ini keenam orang itu masih diperiksa secara intensif oleh polisi dan belum dipulangkan.

"belum (kita pulangkan) masih kita periksa karena kan ada laporannya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas