Sentil Komnas Perempuan Bela Istri Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Ibu Brigadir J Juga Perempuan
Irma Hutabarat mengaku heran Komnas Perempuan malah membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ibunda Brigadir J patut diberi perhatian.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Srikandi Indonesia sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat, mengaku heran Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ketimbang membela korban.
Hal itu disampaikan Irma Hutabarat saat menjadi narasumber talkshow Overview Tribunnews dengan tema "Menebak Ujung Kasus Sambo", Kamis (8/9/2022).
Menurut Irma, dua bulan berjalan kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, sudah membuat masyarakat mulai lelah.
"Enam puluh hari (setelah Brigadir J meninggal) kita sudah mulai lelah, media lelah, saya ini yang ngomong di TV juga sampai mau berbusa mulutnya," ungkapnya.
Lanjut Irma, setelah menerima kenyataan pedih Brigadir J tewas ditembak atasannya, pihak keluarga semakin menderita atas fitnah pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Yosua.
Diketahui, Komnas Perempuan kembali merekomendasikan Polri untuk mendalami lagi dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Irma Hutabarat Pertanyakan Rekomendasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi: Sudah Kelewatan
Padahal, pihak kepolisian sudah menyebut tidak ada bukti pelecehan seksual maupun pengancaman dengan senjata api, alias sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya melihat Komnas HAM tidak membela korban, tapi dia membela pelaku, Komnas Perempuan juga."
"Dia (Komnas Perempuan) membela Putri, kalau mau bicara perempuan, ibunya Yosua itu juga perempuan, dan dia patut dibela," tegasnya.
Irma yang memiliki marga Hutabarat sama dengan Brigadir J ini menekankan, ibunda Brigadir J patut juga mendapat perhatian.
"Apakah dia depresi, apakah mengalami guncangan batin, guncangan jiwa, tidak pernah ada dari komisi manapun yang memberikan (perhatian) kepada korban," ungkapnya.
Tidak Ada Keadilan
Lebih lanjut, Irma Hutabarat juga mengatakan, ia sangat ingin mengupayakan agar negara memiliki sistem yang bisa melindungi orang-orang lemah, tertindas, orang miskin, agar mendapat keadilan.
Baca juga: Ferdy Sambo Memang Bertekad Membunuh Brigadir J, Begini Penjelasan Kapolri
Menurut Irma, keadilan tidak terlihat dalam dua bulan tewasnya Brigadir J.
"Kabar terakhir yang menyakitkan hati dan melukai keadilan masyarakat, ketika Putri tidak ditahan, lalu kemudian ada rekomendasi dari dua lembaga negara yang menurut saya bermain-main dengan institusi itu."
"Karena itu akan dicatat dalam lembaran negara, Anda tahu bahwa itu akan menjadi catatan sejarah, jadi sudah kelam, ditambah kelam lagi."
"Upaya membuat terang benderang berbalik dari apa yang kita saksikan selama ini," pungkasnya.
Diketahui, Komnas Perempuan meminta kepolisian mendalami dugaan perkosaan yang menimpa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan kepolisian bertugas mengumpulkan barang bukti yang menunjukkan apakah benar ada perkosaan terhadap Putri sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh.
"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Menyesatkan, Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas Perempuan mengungkapkan dugaan perkosaan dialami PC di Magelang, Jawa Tengah pada sore hari.
Kesimpulan Komnas Perempuan mengenai dugaan perkosaan itu berdasarkan keterangan Putri dan pekerja rumah tangga keluarga Sambo bernama S (Susi).
Terdapat kesesuaian juga keterangan pembantu rumah tangga Sambo lainnya, Kuat Ma'ruf dan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM.
Kesimpulan dugaan perkosaan itu, lanjut Aminah, juga berdasar pada hasil asesmen tim psikologi klinis tentang trauma.
"Kesesuaian dengan keterangan K (Kuat) dan V (Vera) yang diperiksa oleh Komnas HAM," ujar Aminah.
Saat ditanya soal alat bukti, Aminah enggan menjawab.
Ia hanya mengatakan bahwa terkait alat bukti menjadi tugas kepolisian.
"Itu tugas polisi," kata Aminah.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Syakirun Ni'am)