Suharso Monoarfa Melawan! Kumpulkan Puluhan Elite PPP yang Masih Loyal
Suharso yang kini masih menjabat Menteri PPN/Kepala Bappenas itu bahkan mengumpulkan 26 pengurus harian elite DPP PPP pada Selasa (6/9/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum reda.
Suharso Monoarfa yang dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP tak tinggal diam.
Dia mengklaim masih jadi ketua umum PPP yang sah.
Suharso yang kini masih menjabat Menteri PPN/Kepala Bappenas itu bahkan mengumpulkan 26 pengurus harian elite DPP PPP pada Selasa (6/9/2022).
Salah satu agendanya adalah membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP.
"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9/2022) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok. Saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Gelar Rapat untuk Batalkan Mardiono Plt Ketua Umum PPP
PPP kubu Suharso Monoarfa mengklaim Mukernas beberapa waktu lalu yang mengangkat Muhammad Mardiono sebagai ketua umum PPP adalah ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Kakbah tersebut.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Suharso pun akan mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjelaskan kalau dirinya masih sah sebagai Ketum PPP.
"Nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," ujarnya.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mengajukan daftar kepengurusan baru PPP ke Kemenkumham.
Arsul menjelaskan, semua syarat yang diperlukan untuk perubahan kepengurusan itu sudah diajukan.
"Kami hari ini (kemarin) mengajukan permohonan perubahan kepengurusan ke Kemenkumham. Tadi kami diterima oleh Pak Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Tata Negara Kemenkumham," ujar Arsul, Selasa (6/9/2022).
Klaim Masih Ketua Umum PPP yang Sah