Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak: Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi Segera Jadi Tersangka Laporan Palsu

Kamaruddin Simanjuntak meyakin dalam waktu dekat Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak: Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi Segera Jadi Tersangka Laporan Palsu
Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakin dalam waktu dekat Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka. Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan laporan palsu yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakin dalam waktu dekat Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan laporan palsu yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Terlebih penyidik sudah minta keterangan beberapa saksi, termasuk dari keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

"Kami laporkan balik, karena dulu mereka buat laporan palsu, yaitu Model A yang dibuat oleh Briptu Martin Gabe dan Model B yang dibuat oleh Putri Candrawathi," ungkap Kamaruddin Simanjuntak ditemui di Jambi, Sabtu (10/9/2022).

Laporan palsu yang dibuat para terlapor adalah dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Duren Tiga.

"Laporan Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe itu yang diduga diperintah Ferdy Sambo atau Kapolres Jakarta Selatan atau Kasat Reskrim Jaksel," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Penyidik telah menghentikan laporan dari Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi itu, karena tidak menemukan peristiwa yang dilaporkan, atau tidak ada unsur pidana pada laporan itu.

Berita Rekomendasi

"Juga pelecehan di Duren Tiga tidak terbukti. Tidak mungkin PC diperkosa di samping suaminya," ucapnya.

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Polisikan Ferdy Sambo dan Istrinya Terkait Dugaan Laporan Palsu

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan BAP hanya copy paste dari Paminal.

"Penyidik tidak meminta keterangan dari pelapor, itu hanya copy paste dari Paminal. Kita juga tidak tahu apakah Paminal sebenarnya lakukan BAP atau tidak," tuturnya.

Berdasarkan hal itu, dan tindakan penyidik yang telah memulai memproses laporan, dia meyakini dalam waktu dekat akan ada yang jadi tersangka.

"Segera akan ada tersangka," Kamaruddin meyakini.

Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Terkait Laporan Palsu

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas