Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penerimaan Polri Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Tamtama Polri

Simak Informasi tentang Penerimaan Polri tahun yang akan segera dibuka, inilah syarat dan cara daftar menjadi calon Tamtama Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penerimaan Polri Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Tamtama Polri
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Simak Informasi tentang Penerimaan Polri tahun yang akan segera dibuka, inilah syarat dan cara daftar menjadi calon Tamtama Polri. 

Penerimaan.polri.go.id merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait kepolisian.

Para peserta juga diimbau untuk tidak percaya dengan calo terkait penerimaan Tamtama Polri 2022.

Selain itu para peserta juga diminta untuk tidak percaya dengan pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi yang diklaim dapat menjadi anggota.

Rekrutmen atau penerimaan Tamtama Polri ini akan dilaksanakan secara transparan dan tidak memerlukan biaya tambahan.

Baca juga: Kadiv Humas Polri: AKBP Jerry Raymond Lakukan Pelanggaran Berat, Sidang Etiknya Dituntaskan Hari Ini

Mengutip dari gramedia.com, Tamtama merupakan pangkat dalam jajaran kepolisian.

Seorang Polisi dengan pangkat Tamtamabiasanya bertugas menjadi prajurit kepolisian tugasnya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian.

Polisi pada jenjang ini harus memiliki loyalitas tinggi dan siap menerima perintah dari atasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Secara global, polisi pada tingkat Tamtama  ini disebut sebagai private.

Tamtama terbagi menjadi Tamtama Kepala dan Tamtama saja.

Tamtama Kepala sendiri terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).

Sementara untuk tingkatan Tamtama terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Penerimaan Polri 2022

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas