Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BRIPKA RR dan Bharada E akan Jujur Terkait Penembakan Brigadir J, IPW : Skenario Sambo akan Rontok ?

IPW meminta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J diulang dan pelecehan seperti yang disampaikan Putri Candrawathi juga dimasukkan rekontruksi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BRIPKA RR dan Bharada E akan Jujur Terkait Penembakan Brigadir J, IPW : Skenario Sambo akan Rontok ?
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO 

Mengingat Bripka Ricky Rizal berasal dari keluarga polisi, pertemuan dengan istri dan adiknya diyakini membuatnya ingin menjaga nama baik dengan melawan skenario Ferdy Sambo.

"Saya kira penegasan itu (menjaga nama baik) menjadi alasan lebih kuat daripada rasa takut atas ancaman dari FS (Ferdy Sambo, red)," kata Muradi.

Sebelumnya, kuasa hukum Bripka Ricky, Zena Dinda Defega, menyebut kliennya mulai tersentuh hatinya dan bersedia mengubah keterangan usai bertemu keluarga.

Baca juga: LPSK Terbuka Jika Bripka RR Ajukan Justice Collaborator di Kasus Brigadir J: Baiknya Sebelum Sidang

“Setelah ketemu keluarga, istrinya, ketemu adik kandungnya, tersentuh hatinya.

Diingatkan keluarganya terbukalah apa adanya, ingat anak, masih ada keluarga di belakang RR. Tadinya berat untuk Bripka Ricky jujur, setelah ketemu keluarga jadi jujur, terbuka apa adanya, beban jika terus berbohong. “ kata Zena.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, berjanji akan membuka semua informasi terkait kasus itu.

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mengatakan hal itu dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (10/9/2022).

Berita Rekomendasi

Keberanian untuk membuka semuanya secara transparan tersebut, ungkap Zena, muncul setelah Ricky Rizal bertemu dengan istri dan adik kandungnya.

“Mungkin setelah ketemu keluarganya ya, setelah ketemu istrinya, setelah ketemu adik kandungnya,” kata dia.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan sejumlah uang kepada Bripka RR setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan sejumlah uang kepada Bripka RR setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. (Koase Tribunnews.com/ Wartakota/ Yulianto)

“Mungkin tersentuh hatinya karena diingatkan oleh keluarganya, jangan berbohong, terbukalah apa adanya, dan ingatlah anak, ingatlah masih ada keluarga yang ada di belakang RR.”

Meski menyebut kliennya akan membuka semua yang diketahui tanpa ditutup-tutupi, Zena menyebut Bripka RR belum mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Alasannya, kata Zena, pihaknya masih akan melihat perkembangan. Selain itu, selama ini juga tidak ada ancaman yang diterima oleh kliennya.

“Masih belum. Karena kita masih melihat perkembangannya, gimana ke depannya, apakah nanti ada ancaman.”

“Tapi karena sampai saat ini Bripka Ricky sudah bicara jujur, sampai saat ini juga tidak ada ancaman atau penekanan dari pihak mana pun. Jadi menurut kami belum perlu,” tegasnya.

Baca juga: Kesaksian Bharada E Saat Uji Kebohongan Ungkap Penembak Brigadir J, Apakah Putri Ikut Melakukannya?

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas