Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Bharada E: Lebih Religius dan Berharap Bisa Bertemu Orang Tua

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ini lebih religius dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kondisi Terkini Bharada E: Lebih Religius dan Berharap Bisa Bertemu Orang Tua
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kanan) saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Bharada E saat ini lebih religius dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan. 

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

Untuk informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Bripka RR Ungkap Kejadian di Magelang, Jawaban Brigadir J Usai Dipanggil Putri Candrawathi ke Kamar

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas