Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Bripka RR Sempat Pindah Senjata Brigadir J | Isu Terkait Suharso Dipecat dari PPP

Berita populer nasional: Bripka RR berinisiatif pindahkan senjata Brigadir J, isu terkait Suharso dipecat dari PPP.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL Bripka RR Sempat Pindah Senjata Brigadir J | Isu Terkait Suharso Dipecat dari PPP
WARTAKOTA Yulianto/ISTIMEWA
Bripka RR, Brigadir J, dan Suharso Monoarfa. Berita populer nasional: Bripka RR berinisiatif pindahkan senjata Brigadir J, isu terkait Suharso dipecat dari PPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar, mengungkapkan kliennya sempat melihat Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) bersitegang dengan Kuat Maruf di Magelang, Jawa Timur.

Kala itu, Bripka RR berinisiatif memindahkan senjata Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo.

Sementara itu, muncul isu terkait pemecatan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Menurut isu yang beredar, Suharso dipecat lantaran tak bersedia menjadi Menteri PAN RB yang baru.

Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (11/9/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Ada Orang Ketiga Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Curigai Putri Candrawathi atau Om Kuat

1. Kata Komnas HAM soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

BERITA REKOMENDASI

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menganggap rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang diberikan kepada Polri lantaran hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya.

Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Pernyataan Damanik ini muncul ketika presenter Rosiana Silalahi mempertanyakan alasan Komnas HAM kembali mendengungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Selain itu, Rosiana Silalahi juga menjelaskan bahwa Putri Candrawathi telah dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sehingga menurutnya tidak perlu lagi pengungkapan motif seperti rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang kembali didengungkan oleh Komnas HAM.

Kemudian, Damanik menganggap rekomendasi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.

Baca selengkapnya >>>

2. Bripka RR Sempat Pindahkan Senjata Brigadir J ke Kamar Anak Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas