Akun Twitter Kembali Ditangguhkan, Hacker Bjorka: Aku akan Beristirahat Sekarang
Akun Twitter milik hacker Bjorka kembali ditangguhkan pada Senin (12/9/2022). Kemudian ia mengaku akan beristirahat sekarang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Akun Twitter milik hacker Bjorka kembali di-suspend atau ditangguhkan pada Senin (12/9/2022).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com pukul 15.56 WIB ketika diketikkan nama akun Bjorka yaitu @bjorxanism maka terdapat keterangan bahwa telah ditangguhkan.
"Account suspended. Twitter suspends accounts that violate the Twitter Rules," demikian tulis Twitter.
Menanggapi hal itu, Bjorka pun mengungkapkan akan beristirahat setelah akunnya kembali ditangguhkan oleh Twitter.
Ungkapannya itu dituliskannya di grup Telegram miliknya.
"Ya, akun Twitterku telah ditangguhkan kembali. Aku akan beristirahat sekarang. Sampai jumpa lagi dan cinta kalian semua," tulisnya.
Baca juga: Polri Tunggu Laporan soal Dugaan Adanya Kebocoran Data oleh Hacker Bjorka
Namun, pada tulisan selanjutnya, Bjorka menyebut dirinya tidak akan beristirahat dalam waktu yang lama.
"Jangan khawatir, ini (istirahat) tidak akan membutuhkan waktu yang terlalu lama," katanya.
Sebelumnya pada Minggu (11/9/2022), akun Twitter Bjorka yang lain bernama @bjorkanism juga telah ditangguhkan.
Seperti diketahui, hacker bernama Bjorka menghebohkan Indonesia setelah meretas data milik lembaga-lembaga pemerintah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden.
Pada data milik KPU itu, tertulis jumlah data pemilih yang dibobol oleh Bjorka sejumlah lebih dari 105 juta orang dengan ukuran file sebesar 4 GB (compressed) dan 20 GB (uncompressed).
Bjorka menyebut data yang dibobol berupa NIK, KK, nama lengkap, hingga umur.
Sedangkan data milik Presiden yang diklaim dibobol olehnya berupa dokumen berisi surat transaksi dan surat yang dikirimkan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2019-2021.
Baca juga: Sepak Terjang Hacker Bjorka Sebelum Akun Twitter dan Telegramnya Hilang
Pada kolom sample tertulis beberapa dokumen yang dimaksud seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup", "Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup, "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2019, hingga "Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019 a.n. Hayu Sihwati S.H M.H.