Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bharada Sadam, Sosok Baru di Balik Kasus Tewasnya Brigadir J, Ternyata Sopir Ferdy Sambo

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (1

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bharada Sadam, Sosok Baru di Balik Kasus Tewasnya Brigadir J, Ternyata Sopir Ferdy Sambo
Capture Youtube Polri TV
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (12/9/2022) menghadirkan Bharada Sadam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (12/9/2022).

Satu anggota polisi yang menjalani sidang etik itu adalah Bharada Sadam atau Bharada S.

Nama Bharada Sadam tergolong baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selama ini namanya tak pernah muncul dan dimunculkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sidang etik terhadap Brigadir Sadam dilakukan di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TMCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta, siang tadi.

Baca juga: VIDEO Bharada E Masih Trauma dengan Peristiwa Tewasnya Brigadir J, Kini Lebih Banyak Berdoa

Perangkat KKEP dalam sidang tersebut adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Pol Rahmat Pamuji, Kombes Pol Sakeus Ginting, Kombes Pol Fitra Andrias Ratulangi, dan Kombes Pol Armaini.

“Pelaksana sidang KKEP adalah Kombes Pol Rahmat Pamuji, Kombes Pol Sakeus Ginting, dan Kombes Pol Fitra Andrias Ratulangi.”

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, saksi pada sidang kasus tersebut ada tiga orang yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.

Nurul mengatakan Bharada Sadam disidang karena dugaan ketidakprofesionalan dan tidak terkait dengan kasus obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses hukum dalam kasus Brigadir J.

“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Kedua, orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice,” tegasnya.

Selama ini publik hanya mengetahui sopir Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi hanyalah Kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf ikut terlibat dalam kasus penembakan  Brigadir J. Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J.

"Om Kuat"  nama sapaanya, merupakan orang kepercayaan Sambo dan keluarganya telah bekerja sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas