Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id

BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, simak cara cek dan tahapan status penerimanya melalui laman kemnaker.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id
bsu.kemnaker.go.id
Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 - BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, simak cara cek dan tahapan status penerimanya melalui laman kemnaker.go.id. 

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

BERITA REKOMENDASI

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas