Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi peringatan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, jika melanggar maka akan langsung dicopot.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). | Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi peringatan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, jika melanggar maka akan langsung dicopot. (Tribunnews/Jeprima) 

Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.

"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Cerita Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Ferdy Sambo: Terus Terang Ini Pukulan Ya

Kapolri menyebut, jika anggotanya terbukti melanggar etik maka akan ditindak tegas.

"Jadi, kita lakukan bahwa kita proses tegas siapa pun itu yang terlibat."

"Kemudian, kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang sebenarnya kena prank, tapi ada aturan di kita yang sebenarnya dia klarifikasi atau menolak perintah atasan," ungkap Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, sanksi tegas itu sebagai komitmen Polri dalam menjaga kehormatan Polri.

Baca juga: Kapolri Ungkap Situasi Internal bak Terpecah, Ada Upaya Intimidasi di Awal Kasus Tewasnya Brigadir J

Berita Rekomendasi

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolri menyebut, masih banyak anggota Polri yang bersikap baik.

Sehingga, bila ada anggotanya yang melanggar atau merusak citra Polri lebih baik dipecat.

"Justru karena saya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini bekerja mati matian, saya lihat di daerah terpencil mereka semangat."

Baca juga: Kapolri Ungkap Citra Polisi Turun Drastis Karena Kasus Irjen Ferdy Sambo: Ini Pukulan Buat Kami

"Jadi, kalau hanya beberapa orang mereka rusak saya lebih baik potong yang bikin rusak," jelas Listyo Sigit.

Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J.

Selain itu, tujuh anggota polisi juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas