Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi buka pendaftaran pada Senin (12/9/2022). Peserta bisa gabung gelombang melalui laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 44 Diumumkan, Ini Cara Beli Pelatihan di Tokopedia dan Bukalapak
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)