Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini BMKG 13 September 2022: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di 2 Perairan Ini

BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 13 September.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Peringatan Dini BMKG 13 September 2022: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi di 2 Perairan Ini
Freepik
ilustrasi gelombang tinggi. Berikut peringatan dini gelombang tinggi 13 September 

TRIBUNNEWS.COM - Simak peringatan dini BMKG gelombang tinggi 13 September 2022 di dalam artikel ini.

BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 13 September.

Menurut BMKG, ada 2 wilayah perairan yang berpotensi terjadi gelombang tinggi 2.5 - 4.0 M.

Mengutip dari maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 15 knot

Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, Perairan Jayapura - Sarmi, Laut Arafuru bagian timur, dan Perairan Merauke.

Baca juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok, Selasa 13 September 2022, Waspada Hujan di Siang Hari

Berikut peringatan dini gelombang tinggi 13 September:

Rekomendasi Untuk Anda

Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M

- SAMUDRA HINDIA BARAT LAMPUNG

- SAMUDRA HINDIA SELATAN BANTEN HINGGA JAWA TENGAH

Ilustrasi gelombang tinggi. BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 13 September.
Ilustrasi gelombang tinggi. BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 13 September. (Pixabay/claude05alleva)

Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M

- PERAIRAN UTARA SABANG

- PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. MENTAWAI

- PERAIRAN P. ENGGANO - BENGKULU

- PERAIRAN BARAT LAMPUNG

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas