Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Masih Trauma atas Peristiwa Tewasnya Brigadir J: Kini Bharada E Banyak Berdoa

Bharada E pun mendapat pendampingan dari psikiater selama menjalani penahanan.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hingga kini masih trauma dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E diketahui gemetar karena trauma saat masuk ke lokasi kejadian saat proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J pada 30 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, aat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Bharada E pun mendapat pendampingan dari psikiater selama menjalani penahanan.

Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy pun mengungkap bila kliennya hingga saat ini masih menjalani terapi untuk menghilangkan rasa traumanya.

"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny Talapessy.

Meskipun begitu, menurut Ronny Talapessy, kondisi Bharada E saat ini lebih baik dari sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Kliennya kini terlihat semakin dekat dengan Tuhan dengan cara banyak berdoa atas kasus yang menjeratnya.

"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny.

Ingin Bertemu Keluarga 

Bharada E pun mengungkap sebelum dirinya diseret ke meja hijau ia ingin bertemu keluarganya.

Mengingat Bharada E belum pernah bertemu keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.


"Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny.

Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas