Kisruh PPP, Mardiono Telah Minta Waktu Bertemu Presiden Jokowi
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengaku akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan jabatan barunya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengaku akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan jabatan barunya di partai berlambang kakbah.
Ia telah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
“Ya saya sudah minta waktu dengan pak Presiden,” kata Mardiono, Selasa (13/9/2022).
Mardiono memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada Presiden karena saat ini ia menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Kami sudah minta waktu untuk melaporkan tentang perihal jabatan saya sebagak anggota Wantimpres karena saya sedang diberi amanah sebagai plt ketua umum, saya berkewajiban untuk lapor sebagai anggota wantimpres,” katanya.
Nantinya kata Mardiono ia akan menjalankan arahan yang disampaikan Presiden terkait jabatan barunya tersebut.
Baca juga: Suharso dan Mardiono Sudah Bertemu Empat Mata, Bahas Masa Depan PPP di 2024
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Watimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kisruh PPP yang melibatkan anggota kabinetnya Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono.
Jokowi mengatakan masalah tersebut merupakan masalah internal PPP.
“Ya itu masalah internal di PPP,” kata Presiden usai pelantikan MenpanRB di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/9/2022).
Terkait Mardiono yang kini menjabat Plt Ketum PPP, presiden mengatakan akan mengambil sikap setelah kisruh partai tersebut selesai.
Baca juga: Tamliha Kritik Ketua Umum PPP Mardiono: Katanya Ingin Islah, Kok Malah Mencopot Saya
“Saya nggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres. Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres ya,” katanya.
Sampai saat ini Presiden mengaku belum berkomunikasi dengan Mardiono terkait jabatan barunya tersebut. Jangankan dengan dirinya komunikasi juga belum dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Belum. Pak Mensesneg saja belum. Apalagi ke saya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.