Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 45 Masih Dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 telah dibuka pada Senin (12/9/2022), kemarin. Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Klik prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 45 Masih Dibuka
Instagram: @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 telah dibuka pada Senin (12/9/2022), kemarin. Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 telah dibuka pada Senin (12/9/2022), kemarin.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!" tulis keterangan pada postingan tersebut.

Peserta yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

"Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!"

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.

Baca juga: Pekerja Penerima PKH, BPUM, Kartu Prakerja Tidak Mendapatkan BSU 2022 Rp 600.000

Tips lolos fitur Liveness

1. Pastikan wajah kamu ada di area frame dan tidak terlalu jauh;

Berita Rekomendasi

2. Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang;

3. Jangan gunakan aksesori wajah (masker, kacamata hitam, topeng dll);

4. Foto sendiri tidak ramai orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45

Pendaftaran Kartu Prakerja di setiap gelombangnya dilaksanakan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, kamu bisa menyiapkan email dan password untuk login nantinya.

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan email dan password, klik Daftar;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Info Kartu Prakerja Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas