Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Watch Minta Kapolri Dalami soal Dugaan Adanya Konsorsium 303

Ketua KPK Watch Yusuf Sahide sebut isu Konsorsium 303 jika tak diusut secara tuntas, maka kepolisian akan sulit menyapu bersih praktik judi online.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KPK Watch Minta Kapolri Dalami soal Dugaan Adanya Konsorsium 303
Tangkapan layar KOMPAS TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022). Ketua KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide meminta agar Kapolri dalami soal dugaan adanya Konsorsium 303 karena jika tak diusut secara tuntas, maka para anggota kepolisian yang memiliki integritas mengalami kesulitan untuk menyapu bersih praktik usaha judi online, katanya Selasa (13/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK Watch Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan adanya keterlibatan oknum Polri dalam Konsorsium 303, yang diduga menjadi beking bagi usaha judi online.

Menurut Ketua KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide, jika tak diusut secara tuntas, maka para anggota kepolisian yang memiliki integritas mengalami kesulitan untuk menyapu bersih praktik usaha judi online.

"Ada informasi yang kami terima bahwa penegak hukum yang masih memiliki integritas untuk memberantas perjudian online menjadi terhalang dalam melakukan tindakan. Mereka menerima telepon dan teror dari berbagai tingkatan kepangkatan maupun senioritas untuk menghentikan tindakan mereka di lapangan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Yusuf mengatakan hal tersebut sangat berbahaya bagi intitusi kepolisian.

"Oleh karena mereka-mereka yang menyalahgunakan kewenangan ini belum tersentuh alias kebal hukum dan merasa masih berkuasa dan bisa mengatur ini sangat berbahaya menurut pandangan kami," kata dia.

Dirinya pun mengimbau Kapolri untuk bisa segera membentuk tim khusus di luar nama-nama yang telah beredar di media sosial guna menjaga netralitas dan kepercayaan publik.

BERITA TERKAIT

"Untuk membongkar skandal Konsorsium 303, kami selaku elemen masyarakat sangat percaya dan mendukung penuh bapak Kapolri untuk sapu bersih terhadap oknum-oknum di internal polri," ujar Yusuf.

Sebab menurut Yusuf, pembersihan dalam internal Polri adalah suatu keharusan.

"Karena sebagai komitmen untuk memperbaiki Polri dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Usut Konsorsium 303: Saya Tidak Ragu-ragu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal kasus dugaan praktik perjudian Konsorsium 303.

Ia pun mengatakan akan mencekal para anggota Polri yang terlibat dalam konsorsium tersebut.

"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," kata Listyo dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022).

Isu Konsorsium 303 itu muncul di tengah ramainya pemberitaan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin konsorsium. Isu itu mulanya ramai di media sosial.

Baca juga: Demi Judi Online, Pemuda di Cikarang Curi Motor Temannya Sendiri, Disembunyikan di Tempat Penitipan 

Dalam grafik yang beredar di media sosial, selain ada nama-nama anggota Polri yang diduga terlibat, juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang didukung oleh Konsorsium 303.

Beberapa di antaranya yaitu bisnis tambang ilegal dan minuman keras.

Listyo mengatakan Polri mengedepankan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation.

"Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas