Heboh Aksi Bjorka, Mahfud MD Sebut Gambaran Pelaku Teridentifikasi dan Singgung soal Motifnya
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut pihaknya sudah mengetahui sosok hacker yang membocorkan data sejumlah pejabat, Rabu (14/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
Dalam keterangan persnya, Mahfud MD juga menegaskan, hingga kini belum ada data rahasia negara yang bocor.
"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini, tetapi publik atau masyarakat juga harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini, belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Rabu (14/9/2022).
Menurut Menko Polhukam, data-data yang diklaim dibocorkan oleh Bjorka merupakan informasi umum.
"Ini cuma data-data umum yang sifatnya perihal surat ini surat itu, isinya sampai detik ini belum ada yang bobol," imbuhnya.
Baca juga: Komisi I DPR Bentuk Panja soal Kebocoran Data dan Judi Online
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, pemerintah membentuk Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini, tetapi publik atau masyarakat juga harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini, belum ada rahasia negara yang bocor," jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam sebulan ke depan.
"Kedua, dalam sebulan ke depan akan ada pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan DPR di tingkat I, berarti tingkat II itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi, itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," terang Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan aksi peretas Bjorka.
Bjorka mengklaim dirinya berhasil meretas data rahasia sejumlah pejabat negara, termasuk Menko Pulhukam Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Data Negara Bocor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.