Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Satgas tersebut diantaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
![Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-keam.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Satgas tersebut diantaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Telusuri Latar Belakang Hacker Bjorka, BSSN: Kami Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud.
Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkominfo Johnny G Plate.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (12/9/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh (peretas) Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terupdatesekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ucap Menkominfo.
Johnny menuturkan bahwa pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).