Perkuat Sinergi dan Gebrakan Extra Effort dari TPIP-TPID untuk Kendalikan Capaian Inflasi Nasional
Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah penting dijalankan guna menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022, hari ini telah dilaksanakan High Level Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan”. Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah penting dijalankan guna menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia.
Rakorpusda ini menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM.
Pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69 persen (yoy) yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Juli 2022 sebesar 4,94% (yoy). Inflasi yang meningkat pada bulan Juli lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47% (yoy) dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93% (yoy) seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif.
“Saat ini, dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan. TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2022, di Surabaya, Rabu (14/9).
Urgensi menstabilkan harga pangan adalah karena kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1%. Implikasinya kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan. Beras merupakan komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan.
Kontribusi beras terhadap kemiskinan per Maret 2022 mencapai 23,04% di desa dan 19,38% di kota. Secara umum, perkembangan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 4,69% pada Agustus 2022 dengan inflasi pangan bergejolak telah turun menjadi 8,93%.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, per minggu pertama September 2022, ketahanan stok komoditas bawang putih, daging ayam, dan daging sapi, berada dalam level aman di 34 provinsi. Sementara itu, stok komoditas cabai besar dalam kondisi rawan di 17 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi. Sedangkan yang masih perlu diwaspadai lagi adalah stok komoditas cabai rawit yang dalam kondisi rawan di 14 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi.
Mencermati kondisi ketahanan stok komoditas pangan, Menko Airlangga kembali mengarahkan kepada seluruh daerah untuk fokus pada program-program yang dapat segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan.
Di antaranya adalah perluasan Kerja Sama Antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas. Selain itu, meningkatkan pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders; termasuk peningkatan program Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga (KPSH) untuk segera menstabilkan harga beras.
Selanjutnya, memperluas kerja sama dengan pelaku digital pertanian dalam peningkatan produktivitas maupun pemanfaatannya untuk memperlancar distribusi bahan pangan ataupun produk pertanian lainnya. Mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan (misalnya cabai) pun harus dijalankan guna mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun.
Dalam jangka menengah, pengembangan program closed loop dalam hilirisasi produk hortikultura dapat terus diperluas. Ditambah juga dengan memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen (misalnya cold storage), khususnya di daerah sentra produksi agar umur simpan lebih panjang, maupun di daerah konsumen untuk menjamin kecukupan pasokan lebih lama.
“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko Airlangga.
Dalam menjaga akuntabilitas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan dukungan melalui pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.
Ke depan, lanjut Menko Airlangga, TPIP-TPID akan terus memperkuat koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga, terutama pasca penyesuaian BBM guna mendukung pencapaian inflasi nasional tetap terkendali.