Presidensi G20 Ketenagakerjaan Hasilkan 5 Dokumen Penting
Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Presidensi G20 Indonesia bidang Ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM).
Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 ini menghasilkan lima dokumen penting.
"Alhamdulillah G20 LEMM telah terselenggara dengan baik, seluruh agenda berjalan dengan lancar dan sesuai target yang kita harapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, usai menutup G20 LEMM di Badung, Bali, Rabu (14/9/2022).
Kelima dokumen tersebut antara lain, pertama, Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities.
Dokumen ini berisi kesepakatan para member dalam mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.
"Selain itu juga dilakukan monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan oleh ILO dan OECD serta dilaporkan setiap 4 tahun sekali," kata Menaker.
Kedua, The G20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training (CBVT).
Yakni, kesepakatan para member untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat yang memperhatikan kebutuhan lokal dan partisipasi masyarakat inklusif melalui pelatihan vokasi berbasis masyarakat (Community Based Vocational Training/CBVT).
"Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ida.
Baca juga: Kemnaker Apresiasi Joint Statement B20 dan L20 di Forum G20 Ketenagakerjaan
Ketiga, Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Supporting MSMEs as a Job Creation Instrument, yang berisi kesepakatan para member untuk berkomitmen dalam mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirusahaan dan UMKM.
Langkah ini sebagai salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.
Keempat, G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers.
Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama, yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.