Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Singkat Berdirinya Palang Merah Indonesia

Berikut ini sejarah sing berdirinya Palang Merah Indonesia atau PMI yang bertugas di bidang kemanusiaan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Sejarah Singkat Berdirinya Palang Merah Indonesia
https://pmi.or.id/
Ilustrasi PMI - Berikut ini sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia atau PMI yang bertugas di bidang kemanusiaan 

Bantuan-bantuan terus dikeluarkan PMI, hingga pemerintah mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.

Dalam Keppres tersebut, tugas PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949.

Penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)
Penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)

Jadi Badan Hukum

Pada tahun 2018, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan diundangkan dengan UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Tugas yang dilakukan PMI adalah:

- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya;

- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

BERITA REKOMENDASI

- Melakukan pembinaan relawan;

- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;

- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;

- Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;

- Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan

- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Berdasarkan data per-Februari 2019, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas