Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Tegaskan Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Formula E

KPK menegaskan, belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek mobil balap listrik atau Formula E.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Ketua KPK Tegaskan Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Formula E
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, sejauh ini belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek mobil balap listrik atau Formula E.

Pernyataan itu sekaligus merespons adanya kabar yang tersiar kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, sejauh ini belum ada peningkatan proses perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tidak benar, jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alexander saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Atas hal itu, Alexander menegaskan, sejauh ini belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPk dalam kasus dugaan korupsi proyek Formula E.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah rampung dimintai keterangannya oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

Anies Baswedan diklarifikasi KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

Namun, pada saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Anies Baswedan sama sekali tidak membahas ihwal Formula E yang tengah diselidik KPK.

Ia hanya bicara terkait usahanya membantu KPK dalam menjalankan tugas.

"Gini, saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) malam.

Anies kemudian bercerita ketika bertugas di kampus pihaknya selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

Baca juga: Anies Baswedan 11 Jam di KPK: Bawa Map Biru dan Mikrofon, Diam Dicecar Wartawan Soal Formula E

"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tutur eks Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies selanjutnya bicara soal beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas